Kembali ke Forum
E
Eko Baskoro
23 February 2026, 01:07
Terjawab
Umum
Tanya: Bagaimana Hukum Umrah dengan Dana Pinjaman/Hutang?
Assalamu'alaikum ustadz dan teman-teman. Saya ingin bertanya tentang hukum umrah menggunakan dana pinjaman. Situsi saya: Saya sangat ingin umrah tapi saat ini tidak punya cukup tabungan. Ada teman yang menawarkan untuk meminjami uang, dan saya bisa mencicil selama 2 tahun. Yang saya tanyakan: 1. Apakah umrah dengan dana hutang diperbolehkan secara hukum Islam? 2. Apakah ada syarat tertentu agar umrah tetap sah? 3. Apakah lebih baik menunggu sampai bisa bayar tunai meski harus 3-4 tahun lagi? Saya sudah coba cari referensi tapi ada perbedaan pendapat di antara ulama. Mohon pencerahan dari yang lebih paham.
16234 dilihat0 balasan
Tulis Balasan
Masuk untuk membalas
